PILIHAN JALUR PENDIDIKAN
PONDOK PESANTREN ASHABUL FIKRI
Setelah melakukan penelitian dan pengamatan yang mendalam terkait pembelajaran di Pondok Pesantren Ashabul Fikri dengan mempertimbangkan aspek kurikulum, metode pembelajaran, pola asuh santri, konsentrasi kepeminataan, keahlian, personal skill santri dan juga paska (setelah) lulusan santri, menjadi kajian serius oleh ketua Yayasan, Pimpinan Pondok pesantren dan tim perumus pengembangan Pondok Pesantren Ashabul Fikri, yang kemudian tertuang dalam rencana strategis pendidikan Pondok Pesantren Modern Ashabul fikri.
Dari hasil ijtihad yang mendalam dari kami terdapat beberapa hal yang menjadi isu strategis dan dapat menjadi program kerja Pondok Pesantren Modern Ashabul Fikri adalah sebagai berikut :
- Penguatan Kurikulum Kepondokan
Tujuan utama masyarakat memasukkan anaknya ke pondok pesantren adalah menjadi santri yang memahami ilmu agama yang utuh dan membentuk akhlak santri yang mulia, dan bukan sebuah tujuan utama bagi masyarakat memasukkan anaknya ke Pondok Pesantren untuk menguasai ilmu umum yang bisa didapatkan di luar Pondok Pesantren, ini bukan dikotomi antara ilmu Agama dan Ilmu umum karena sama-sama pentingnya, tapi merupakan pilihan yang harus diambil Pimpinan Pondok Pesantren Ashabul Fikri, tidaklah mungkin anak didik mampu menguasai secara keseluruhan dengan hasil memuaskan atau sempurna, jika semua mata pelajaran harus dikuasai oleh santri dengan hasil maksimal, akan menjadi beban bagi santri itu sendiri sehingga kemampuan utamanya tidak terasah dengan baik. Banyaknya jumlah mata pelajaran agama, umum dan keterampilan lainnya akan mempengaruhi psikologis santri dan berdampak kelak pada fase kehidupan selanjutnya. Betapa bahayanya memahami ilmu pengetahuan yang setengah-setengah kata Ibn Taimiyyah: “Yang merusak masyarakat adalah orang yang setengah ahli dalam ilmu agama dan yang setengah menguasai ilmu pengetahuan”. Maka kata Ibn Hayyan At tauhidi, menjadi ahli dalam satu bidang ilmu lebih utama daripada setengah-setengah dengan banyak bidang ilmu.
Pondok Pesantren Ashabul fikri lebih memilih pada materi pelajaran pondok yang menitikberatkan pada ilmu-ilmu keagamaan, mulai mempelajari Al-Quran dari belajar membaca Al-Qur’an secara benar menurut kaidah-kaidah tajwid dan makhorijul huruf hingga kemampuan menghafal surat-surat dalam Al-quran juga mempelajari beberapa tafsir al Qur’an yang masyhur. Mulai dari mempelajari sejarah Islam hingga mempelajari Hadist, mulai mempelajari Bahasa Arab hingga mampu berbicara, menulis dan berkomunikasi dengan bahasa Arab, dan kitab kitab fiqih, hukum dan tauhid sebagai bekal dalam mengarungi kehidupan. Sebagaimana digambarkan oleh rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari: “Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah kebaikan atasnya, maka Allah akan memahamkannya terhadap ilmu agama”.
Kurikulum yang digunakan adalah hasil rangkuman dari Pondok Pesantren Modern yang lainnya seperti Pondok Pesantren Gontor, Pondok Pesantren Arrisalah selahung, Pondok Pesantren Daar El Qolam dan lain lain sehingga Pondok Pesantren Modern Ashabul Fikri meramunya dengan penuh cermat agar memiliki kekhasan dalam penerapan kurikulumnya.
Jika Pondok Pesantren Modern di wilayah Banten adalah mengkombinasikan dengan pendidikan formal seperti SMP dan SMA sederajatnya; sehingga terkesan banyak sekali yang dipelajari oleh santri. Maka Pondok Pesantren Ashabul Fikri memilih pendidikan non formal dengan ijazah kesetaraan (Kejar Paket) agar lebih fokus dalam mempelajari kitab-kitab dan materi Kepesantrenan lainnya, pada pendidikan kesetaraan ini lebih ditekankan peserta didik lebih mandiri dan fleksibel dibanding sekolah formal. Yang dimaksud mandiri dan fleksibel antara peserta didik dan tutor/ guru membuat kesepakatan dalam proses pembelajaran, meskipun proses pembelajaran berlangsung fleksibel bukan berarti ini berjalan bebas, ada koridor yang ditentukan, yakni dengan tetap memperhatikan kualitas dalam pelaksanaan proses pembelajarannya.
Kemudian apakah yang dimaksud dengan pendidikan non formal itu ?
Pengertian pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur (UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan yang tujuannya untuk mengganti, menambah, dan melengkapi pendidikan formal. Pendidikan ini dapat diselenggarakan oleh lembaga khusus yang ditunjuk oleh pemerintah dengan berpedoman pada standar nasional pendidikan.
Dan karena berpedoman pada standar nasional pendidikan maka hasil dari pendidikan non formal tersebut dapat dihargai setara dengan pendidikan formal.
Tujuan Pendidikan non Formal
Pada dasarnya dalam pendidikan non formal terdapat dua tujuan utama, yaitu;
- Untuk memenuhi kebutuhan belajar tingkat dasar. Misalnya pengetahuan tentang alam, pendidikan keaksaraan, pengetahuan kesehatan dan gizi, pengetahuan umum dan kewarganegaraan, dan sebagainya.
- Untuk keperluan pendidikan lanjutan melengkapi pendidikan tingkat dasar dan pendidikan nilai-nilai hidup. Misalnya keagamaan, pendidikan kesenian, pengajian, sekolah minggu, dan lain-lain.
Kemudian yang selalu menjadi pertanyaan besar dari masyarakat apakah ijazah kesetaraan itu dapat memlanjutkan pendidikan keliebih tinggi dan bisa menjadi karyawan dan PNS (Pegawai Negeri Sipil) ? maka dengan tegas bahwa ijazahnya dapat melanjutkan Pendidikan lebih tinggi termasuk Perguruan Tinggi Negeri sekalipun, dan juga bisa melamar pekerjaan di perusahaan bahkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sesuai dengan Surat bernomor: 107/MPN/MS/2006 tersebut ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Kepala Staf TNI AD, TNI Al, TNI AU, Kapolri, Kepala BKN, dan Rektor Universitas/Direktur Politeknik/Ketua Sekolah Tinggi.
Isi dari surat edaran itu menegaskan tentang status hukum Ijazah Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA) yang harus diperlakukan setara secara hukum dengan ijazah sekolah.
Pokok-pokok isi dalam surat edaran Mendiknas:
- Setiap orang yang lulus ujian kesetaraan Paket A, Paket B atau Paket C masing-masing memiliki hak eligibilitas yang sama dan setara dengan berturut-turut pemegang ijazah SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi.
- Status kelulusan program pendidikan kesetaraan Paket C memiliki hak eligibilitas yang setara dengan pendidikan formal dalam memasuki lapangan kerja.
- Setiap lembaga diminta mematuhi ketentuan perundang-undangan tersebut di atas agar tidak diindikasikan melanggar Hak Asasi Manusia.
Dengan demikian Pondok Pesantren Modern Ashabul Fikri mengeluarkan dua ijazah yaitu Ijazah Pondok Pesantren Ashabul Fikri dan Ijazah kesetaraan. Dan untuk walisantri tidak perlu risau dan ragu-ragu dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Yayasan dan pengasuh Pondok Pesantren Ashabul Fikri terkait dengan Pola Pendidikan di Pondok Pesantren.
- Penguatan Konsentrasi personal skill Santri
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna (Q.S. At-Tin: 5). Secara fisik, manusia memiliki struktur tubuh yang sangat sempurna, ditambah lagi dengan pemberian akal, maka ia adalah makhluk jasadiyah dan ruhaniyah. Akal yang dianugerahkan kepada manusia memiliki tingkatan kecerdasan yang berbeda-beda.
Dan menurut para ahli bahwa seseorang memilki kecerdasan masing masing yang dapat digali dan dimaksimalkan untuk mencapai hidup yang sukses dan bahagia, tidak ada anak yang bodoh hanya karena tidak mampu menjawab soal soal ujian, mungkin saja anak tersebut memilki kecerdasan lain misalnya kecerdasan bahasa (lingsuitik), kecerdasan linguistik adalah kemampuan seseorang atau individu dalam mengolah serta menggunakan kata dengan sangat baik, dilihat dari lisan ataupun tulisan. Kecerdasan ini melingkupi penguasaan kata yang matang, suara dan ritme yang sangat jelas dan tenang serta intonasi yang diucapkan sangatlah baik, sehingga anak memiliki kemampuan berbahasa dengan baik, maka jika dimaksimalkan dengan program bahasa yang benar anak tersebut akan menjadi penceramah, penulis bahkan menjadi anggota legislatif atau eksekutif.
Pondok Pesantren Ashabul Fikri menerapkan dalam pola pendidikannya dengan menggunakan kecerdasan majemuk, kecerdasan majemuk itu menurut Gardner (dalam Hoer, 2007) menyatakan bahwa kecerdasan adalah kemampuan dalam menyelesaikan suatu masalah, atau menciptakan suatu hal yang memiliki nilai di dalam suatu budaya. Gardner (2003) sudah mengembangkan seperangkat kriteria dalam menentukan serangkaian kecakapan dalam membangun kecerdasan. Kriteria ini fokus pada penyelesaian masalah serta menciptakan suatu produk, yang berdasarkan pondasi biologis serta aspek psikologi dalam kecerdasan itu sendiri. Sehingga dapat disimpulkan kecerdasan tersebut menurut Gardner, yaitu:
- Kecakapan dalam memecahkan masalah yang dihadapi di dalam kehidupan.
- Kecakapan dalam mengembangkan masalah yang baru untuk dipecahkan.
- Kecakapan dalam membuat suatu hal atau melakukan sesuatu yang bermanfaat di dalam kehidupan.
Dan selanjutnya terdapat 9 kecerdasan yaitu :
- Kecerdasan Linguistik. Merupakan kemampuan dalam menggunakan kata dengan cara yang efektif, baik untuk memengaruhi ataupun untuk memanipulasi sesuatu. Di dalam kehidupan sehari-hari kecerdasan lingusitik bermanfaat untuk berbicara, mendengarkan, membaca dan menulis.
- Kecerdasan logis-matematis. Adalah kecerdasan yang melibatkan keterampilan dalam mengolah angka, atau kemahirannya dalam menggunakan logika dan akal sehat. Di dalam kehidupan sehari-hari ini bermanfaat untuk menganalisa laporan keuangan, memahami perhitungan utang nasional, atau mencerna laporan sebuah penelitian.
- Kecerdasan visual dan spasial. Yaitu kecerdasan yang melibatkan kemampuan seseorang dalam memvisualisasikan gambar, di dalam kepalanya. Dengan cara dibayangkan atau menciptakannya ke dalam bentuk dua atau tiga dimensi. Kecerdasan ini juga sangat dibutuhkan dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, contohnya saat menghias rumah atau merancang taman, menggambar atau melukis, menikmati karya seni.
- Kecerdasan musik. Yaitu yang melibatkan kemampuan seseorang dalam menyanyikan lagu, mengingat melodi musik, memunyai kepekaan akan irama, atau sekedar menikmati musik. Manfaat dari kecerdasan musik ini dalam kehidupan sehari-hari diantaranya yaitu ketika menyanyi, memainkan alat musik, menikmati musik di TV/ Radio.
- Kecerdasan intrapersonal. Adalah yang melibatkan kemampuan dalam memahami diri sendiri, serta kecerdasan untuk mengetahui siapa dirinya yang sebenarnya, dan untuk mengetahui apa kekuatan dan kelemhan dalam dirinya. Hal itu juga termasuk dalam kecerdasan dalam merenungkan tujuan hidupnya sendiri, dan untuk memercayai diri sendiri.
- Kecerdasan kinestetik. Adalah kecerdasan dari seluruh tubuh an kecerdasan tangan. Di dalam kehidupan sehari-hari, kecerdasan ini sangat dibutuhkan. Contohnya pada saat membuka tutup botol, memasang lampu di rumah, memerbaiki mobil, olah raga, dan berdansa.
- Kecerdasan naturalis. Adalah kecerdasan yang melibatkan kemampuan dalam mengenali bentuk alam di sekitarnya. Kecerdasan ini dalam kehidupan sehari-hari dapat berbentuk berkebun, berkemah, atau melakukan proyek ekologi.
- Kecerdasan eksistensial. Yaitu kemampuan dan juga kepekaaan pada seseorang dalam menjawab segala persoalan yang terdalam, tentang keberasaan manusia. Contohnya seringnya muncul pertanyaan mengapa aku ada? Apa makna dari hidup ini? Bagaimana seseorang bisa mencapai tujuan hidupnya? Dan kenapa seseorang harus mati, jikapun mati harus ke mana.
- Kecerdasan interpersonal. Yaitu yang melibatkan kemampuan seseorang dalam memahami serta bekerja dengan orang lain. Kecerdasan ini juga mellibatkan banyak hal contohnya kemampuan berempati, kemampuan memanipulasi, kemampuan “membaca orang”, kemampuan berteman.
Pondok Pesantren Ashabul Fikri memformulasikan kecedasan tersebut bukan hanya terori teori belaka tapi lebih implementatif, sehingga kehidupam santri selama di Pondok Pesantren adalah sarana pembelajaran untuk meningkatkan kecerdasan santri tersebut, sebagai contoh dalam mengatur kehidupan santri di pondok seluruhnya diatur oleh santri itu sendiri, dari mengurusi diri sendiri hingga mengurus santri yang lain, maka dipilih ketua organisasi santri dan bagian bagiannya, dari mulai kebersihan hingga keamanan dilakukan secara mandiri oleh santri yang dibimbing langsung oleh bagian pengasuhan Pondok Pesantren Ashabul Fikri.
Untuk meningkatkan potensi kecerdasan santri yang khas Pondok Pesantren memiliki jalur kepeminatan santri yang berorientasi pada kemampuan personal skill santri di antaranya adalah sebagai berikut :
- Kelompok kepeminatan Tahfidzul Qur’an
- Kelompok kepeminatan Entrepreneur
- Kelompok kepeminatan Public Speaking
- Kelompok kepeminatan Penulis (Writting)
- Kelompok kepeminatan Broadcasting
- Kelompok Kepeminatan Seni dan Kaligrafi
- Pola asuh santri selama tinggal di Pondok Pesantren
Pola asuh yang dilakukan di Pondok Pesantren Ashabul Fikri diambil dari nilai nilai panca jiwa Pondok Pesantren Ashabul Fikri yaitu
- Keikhlasan
- Kederhanaan
- Ukhuwah Islamiyah
- Berdikari
- Kebebasan
Setiap komponen di Pondok Pesantren Ashabul fikri dari mulai Ketua Yayasan, Pimpinan Pondok, Ustadz dan guru dilandasi dengan nilai-nilai keikhlasan dan bersikap, bertindak dan berbuat dengan keikhlasan, kesederhanaan, ukhuwah islamiyah, berdikari dan kebebasan.
Adapun kegiatan santri mulai bangun tidur hingga tidur lagi pada malam hari sudah terjadwal dengan rapih agar tidak ada waktu terbuang sia sia.
| NO | WAKTU | KEGIATAN |
| 1 | 03.30 – 04.00 | Bangun Tidur dan qiyamul lail |
| 2 | 04.00 – 05.00 | Sholat Subuh berjamah |
| 3 | 05.00 – 05.30 | Belajar Membaca Al-Quran |
| 4 | 05.30 – 06.00 | Muhadasah dan Mufrodat |
| 5 | 06.00 – 06.30 | Kebersihan dan mandi Pagi |
| 6 | 06.30 – 07.00 | Sarapan Pagi |
| 7 | 07.00 – 11.30 | Belajar di Kelas |
| 8 | 11.30 – 12.30 | Sholat Dhuhur |
| 9 | 12.30 – 13.00 | Makan Siang |
| 10 | 13,00 – 14.00 | Istirahat Siang |
| 11 | 14.00 – 15.00 | Masuk kelas Kepeminatan |
| 12 | 15.00 – 16. 30 | Sholat Asar |
| 13 | 16.30 – 17.00 | Olah raga Sore |
| 14 | 17.00 – 17.30 | Mandi Sore |
| 15 | 17.30 – 18.00 | Hafalan Al – Qur’an |
| 16 | 18.00 – 18.30 | Sholat Magrib |
| 17 | 18.30 – 19.30 | Membaca Al-Qur’an |
| 18 | 19.30 – 20.00 | Sholat Isya |
| 19 | 20.00 – 22.30 | Belajar Malam |
| 20 | 22.30 – 03.30 | Tidur Malam |
- Lulusan dari Pondok Pesantren Ashabul Fikri
Waktu kelulusan santri dibagi menjadi dua yaitu:
- 4 tahun masa belajar untuk santri yang masuk pesantren dari lulusan SMP sederajat, satu tahun untuk penyesuaian dan matrikulasi pelajaran Pondok Pesantren.
- 6 tahun masa belajar untuk santri yang masuk pesantren dari lulusan SD atau sederajat.
Syarat yang lulus di Pondok Pesantren adalah telah menempuh seluruh pelajaran pondok pesantren dan kegiatan kepesantrenan lainnya, dengan waktu belajar yang cukup diharapkan lulusan Pondok Pesantren Ashabul Fikri memilki ilmu dan wawasan yang dapat digunakan di tengah masyarakat, juga memilki karakter dan akhlak yang mulia sebagai pegangan kehidupan dalam bermasyarakat dan berbangsa.
Pondok Pesantren Ashabul Fikri membuat lembaga CDC (career Development Center) sebagai wadah pengembangan, pelatihan dan pemberdayaan alumni sekaligus wadah untuk pelacakan alumni Pondok Pesantren Ashabul Fikri.
Dan Pondok Pesantren Ashabul Fikri memfasilitasi terbentuknya wadah alumni Pondok Pesantren Ashabul fikri agar terus terjalin hubungan dan ukhuwah islamiyah antara alumni dengan alumni, antara alumni dengan almamaternya.
- Penutup
Sebagai penutup tulisan ini adalah mengutip dari QS. Ali Imron ayat 104 “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan ummat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar”.
Bahwa kewajiban kita sebagai umat adalah menyiapkan sekelompok umat yang mampu untuk berdakwah dan tetap berbuat kebaikan, kebaikan akan menjadi baik jika ditopang dengan ilmu dan akhlak, ilmu dan akhlak yang akan membuat kebaikan akan menjadi kebaikan.
Pondok Pesantren terus menerus berbenah guna menyiapkan genarasi yang tangguh, berkarakter dan juga berkakhlak mulia.
Demikian tulisan singkat sebagai informasi sekaligus pedoman dalam kehidupan di Pondok Pesantren Ashabul Fikri.
Serang, Desember 2021
Penulis
H. Nursoleh Hasyim, SE.,MM
Ketua Yayasan Ashabul Fikri Sahabatku
